Siapa advokat pertama di Indonesia? Ketika pertanyaan itu muncul,
mungkin sederet nama seperti Lukman Wiriadinata, Yap Thiam Hien dan
Suardi Tasrif yang terbersit di benak Anda. Bisa jadi jawaban anda
keliru. Mereka memang dikenal sebagai pengacara pembela kepentingan
rakyat. Nama mereka juga sering menjadi rujukan ketika orang berbicara
tentang hak azasi manusia dalam proses hukum. Todung Mulya Lubis, dalam
tulisan yang dikutip dari Koran Tempo, menyebut mereka sebagai advokat
yang berhasil menjalankan keadilan selaku officer of the court.
Namun,
tahukah Anda, bahwa sebenarnya advokat pertama di Indonesia adalah
Besar Mertokusumo. Nama Besar memang tak besar seperti namanya. Tak ada
nama jalan yang mengutip namanya. Hingga kini belum ada gelar pahlawan
yang ditambatkan padanya. Dalam literatur sejarah advokat, Besar
Mertokusumo kerap disebut sebagai generasi advokat pertama. Hanya
sebatas itu.
Beruntunglah kita memiliki Daniel S. Lev yang banyak menyinggung
kiprah Besar dalam dunia advokat. Banyak buku sejarah advokat yang lahir
belakangan bersumber dari buku Daniel yang bertajuk Hukum dan Politik
di Indonesia. Dalam buku itulah, Daniel memperkenalkan sosok Besar
Mertokusumo sebagai advokat pertama di Indonesia.